Kapal Kayu Tradisional dari Selat Panjang dan masa depannya

29 Juni 2010

Selain dikenal dengan Kota Sagu dan produknya (mie Sagu, Sagu Rendang, Sesagun, dll) Selat Panjang juga dikenal sebagai tempat pembuatan kapal kayu. Kapal kayu dari Selat Panjang sudah melanglangbuana baik di dalam negeri sampai keluar negeri (Singapore, Malaysia, bahkan Thailand), pernah naik KM. Jelatik dari Selatpanjang ke Pekanbaru, itu adalah buatan galangan kapal kayu dari Selat Panjang, bagaimanakah masa depannya akankah tetap bertahan ?, atau perlu melakukan perubahan misalnya menghasilkan kapal dari bahan lain (fiberglass).
Di Selat Panjang terdapat para pembuat kapal kayu tradisional yang sudah melakukan profesinya secara turun temurun selama bergenarasi-generasi.  Mereka tersebar di pesisir wilayah Indonesia dan sampai saat ini tetap berusaha menekuni profesinya itu dan membangun kapal kayu ukuran kecil, sedang dan besar.
Konsumen kapal kayu tradisional secara garis besar bisa dikelompokkan menjadi :
• nelayan (tradisional maupun non-tradisional)
• industri pariwisata (pasar nasional, regional maupun internasional)
• pelayaran rakyat
• pelayaran angkutan penumpang
Kesemua kelompok konsumen tersebut adalah bagian dari komponen pelaku kegiatan ekonomi maritim yang memberikan sumbangan yang besar kepada ekonomi masyarakat pesisir di Indonesia secara umum.
Pembuatan kapal kayu tradisional bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda, yaitu :
• industri
• tradisi dan budaya
Sebagai industri, pembuatan kapal kayu tradisional ini melibatkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian khusus, melibatkan teknologi pembuatan kapal kayu asimilasi antara metode tradisional dan non-tradisional.  Beberapa kapal hasil produksi pembuat kapal tradisional bahkan sudah dikenal secara regional maupun internasional.

Sebagai tradisi dan budaya, pembuatan kapal kayu tradisional juga ikut serta dalam pengembangan karakter dan kearifan lokal yang sangat lekat dengan kehidupan masyarakat pelakunya.  Kegiatan ini juga bagian dari daya tarik lokal yang menjadi minat wisatawan lokal maupun mancanegara. 
Saat ini bahan baku kayu untuk pembanguan kapal semakin terbatas.  Para pembuat kapal sangat terpengaruh akan kondisi tersebut.  Ada yang kegiatannya terhenti, beralih ke bahan baku lain atau terus berpindah lokasi pembangunan mengikuti lokasi ketersedian kayu.
Di lain pihak, saat ini sedang digencarkan pemberantasan illegal logging oleh pemerintah.  Hal yang sangat perlu dilakukan dalam usaha mempertahankan keseimbangan alam yang memang sudah sangat rusak ini.
Jika dilihat data konsumsi kayu secara nasional oleh pembuat kapal tradisional maka seharusnya bisa didapatkan besarannya.  Dari situ bisa dilihat kontribusi kegiatan pembuatan kapal tradisional terhadap laju pengurangan hutan. Apakah signifikan?  Salah satu pembuat kapal tradisional di Kalimantan  pernah bercerita bahwa kapal kayu phinisi yang saat itu sedang dibangun (ukuran panjang Loa  40 meter dan kira2 GT-nya sekitar 300-an RT) mengkonsumsi kayu sebanyak 500 meter kubik untuk pembangunan selama 1,5 s/d 2 tahun di lokasi sekitar sumber kayu tersebut.  Lalu persis di sebelah kanan kirinya ada saw-mill ilegal yang mengkonsumsi kayu 500 meter kubik per minggu untuk tiap saw mill untuk menghasilkan papan-papan kayu yang dikirim ke luar daerah.
Saat ini banyak saw-mill ilegal tersebut sudah tidak beroperasi akibat dari digencarkan pemberantasan illegal logging di daerah tersebut.  Tetapi kegiatan pemberantasan illegal logging di lokasi tersebut juga mulai berimbas kepada para pembuat kapal tradisional sehingga kapal yang sedang mereka buat (pesanan orang) mulai dilingkari police line dan bahkan ada pembuat kapal dijadikan tersangka dan ditahan.
Melihat kondisi-kondisi di atas timbul pertanyaan-pertanyaan sbb :
Bagaimana caranya memelihara kegiatan pembuatan kapal tradisional sebagai industri maupun tradisi dan budaya dengan tetap menjaga keseimbangan alam?
Bagaimana caranya supaya kegiatan pembuatan kapal tradisional bisa dilihat sebagai kegiatan yang legal yang mempunyai kontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi maritim?
Bagaimana agar pelaku pembuat kapal tradisional bisa mendapatkan bahan baku kayu yang legal?  Apakah sudah ada aturan yang aplikatif yang mengatur agar para pembuat kapal tradisional bisa tetap berkegiatan tanpa harus dikejar-kejar aparat pemerintah?

1 komentar:

Sidik mengatakan...

mantab ,,

 
© Copyright 2010-2011 Kayu Ara All Rights Reserved.
Template Design by bakharuddin.Net | Powered by Blogger.com.