Selat Panjang salah satu kota kecil yang paling banyak kedai kopinya, sebagian besar penduduk memang menjadikan kegiatan minum kopi di kedai kopi yang tersebar dibeberapa lokasi di Selat Panjang. Bahkan ketika masyarakat yang berasal dari Desa Sekitar Selat Panjang pergi ke Selat Panjang hal pertama ketika menjejak kaki ke kota Selat Panjang mereka pasti singgah ke kedai kopi atau dikenal juga dengan Kedai Elam. Sebenarnya ini adalah hal yang positif, kebiasaan ini justru dapat menstimulasi kegiatan ekonomi, yang menjadi sesuatu yang ironis adalah ketika kebiasaan itu tetap berlanjut ketika bulan puasa tiba kebiasaan minum di kedai kopi juga tetap terjadi bahkan mungkin justru meningkat (karena dirumah susah mau minum atau makan), dan yang lebih memalukan lagi pelakunya justru sebagian besar dari orang beragama Islam.
Apa yang salah ? Aturan tentang buka kedai kopi di bulan Puasa yang belum ada (baru sebatas himbauan) atau keimanan masyarakat muslim yang semakin merosot ? Sipemilik kedai kopi melihat sisi permintaan yang meningkat (karena mereka yang tipis iman ini tidak bisa makan dan minum dirumah), pada sisi lain belum ada aturan yang tegas dan kuat untuk melarang dibukanya kedai kopi selama bulan puasa. Oleh karena itu rencana pembuatan PERBUP tentang ini sangat disambut baik. Dan jangan lupa, usaha untuk meningkatkan kembali keimanan masyarakat tetap juga harus dilaksanakan baik oleh pemerintah (Kemenag), Majelis Ulama, Tokoh masyarakat Muslim, dan orang tua.
0 komentar:
Posting Komentar