PERDA Tata Ruang dan PERDA Wajib Menanam Pohon Di Kabupaten Kepulauan Meranti

6 Desember 2010

 Kolam Telaga Bening Selatpanjang menjadi tumpuan warga

Selatpanjang Kabupaten kepulauan Meranti setiap kali datang musim kemarau, bagi warga Selatpanjang khususnya yang tinggal di kota Selatpanjang yang tidak berlangganan PDAM, untuk mendapatkan air bersih terpaksa mengambil air yang ada di Kolam telaga bening yang terletak di Tengah Kota Selatpanjang. Soalnya, hampir semua sumur yang ada mengalami kekeringan.

Kolam telaga bening Selatpanjang, terletak di tengah kota Selatpanjang, didepannya terdapat Kantor Camat lama (pertama sekali) disamping terdapat rumah Dinas Camat Tebing Tinggi (waktu masih kecamatan) dan di belakangnya terdapat Masjid tertua di kota Selatpanjang. Dari kolam ini banyak masyarakat mengambil air untuk mandi dan mencuci pakaian, sementara untuk konsumsi minuman mereka masih membeli air gallon yang dijual di setiap agen penyalur atau dari air yang ditampung pada musim hujan sebelum.

Untuk mendapatkan air bersih berupa air hujan biasanya dijual dengan harga Rp20 ribu/drum minimal 10 gelen air. Kendatipun ada sumur bor yang dibuat oleh pemerintah melalui proyek PNPM air tersebut tidak dapat untuk digunakan memasak apalagi untuk diminum.

Lain halnya dengan warga desa Insit Laut Kecamatan tebing Tingggi Barat, setiap kali datang musim kemarau, mereka terpaksa berjalan kaki sejauh 1 km sampai 2 km untuk mengambil air di darat, karena daerah Insit Laut ini tanah liat dan berhampiran dengan pantai. Apabila terjadi air pasang besar daerah ini selalu digenangi air asin. kalau mau mandi dan mencuci pakaian saja terpaksa pergi kekebun getah yang jaraknya hamper 1 KM dari kediamannya, kendati airnya hitam karena tanah gambut namun memiliki keistimewaan tersendiri dari pada mandi air sumur yang ada dikediamannya.

Terjadinya hal ini karena tidak tersedianya air tanah karena kurangnya daerah resapan air akibat dari kurangnya pohon dan banyaknya daerah resapan yang berubah menjadi pertokoan dan perumahan, sehingga sebagian besar ditutupi oleh beton, solusinya adalah membuat aturan (perda) tentang pembangunan perumahan dan pertokoan agar memperhatikan daerah resapan dan adanya PERDA wajib menanam Pohon bagi masyarakat sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing

0 komentar:

 
© Copyright 2010-2011 Kayu Ara All Rights Reserved.
Template Design by bakharuddin.Net | Powered by Blogger.com.